Tekad KMP Akan Memangkas Undang-Undang yang Liberal di Indonesia
Koalisi Merah Putih
Golkar,Gerindra, PKS, PAN,P3,dan termasuk Demokrat?
Golkar,Gerindra, PKS, PAN,P3,dan termasuk Demokrat?
Juru bicara KMP Tantowi Yahya mengungkapkan ke depan pihaknya akan mengagendakan banyak melakukan perubahan undang-undang yang tidak mengungtungkan rakyat.
"Bersama-sama pemerintah, KMP akan mengamandemen banyak undang-undang yang terlalu liberal atau terlalu berpihak ke asing," kata Tantowi saat dihubungi wartawan, Jumat (3/10/2014). Menurut Aburizal Bakri, setidaknya ada 160 produk undang-undang yang sangat merugikan bagi kepentingan nasional Indonesia.
Beberapa di antaranya, lanjut Tantowi, yakni undang-undang yang berhubungan dengan sumber daya alam dan lain-lain. "UU Pertambangan, UU Perbankan, UU Telekomunikasi dan lain-lain," ujarnya.
Seperti diketahui, dari 10 fraksi di DPR, enam fraksi merupakan anggota KMP, yakni Gerindra, PAN, Golkar, PPP, PKS, dan termasuk Demokrat. Bahkan pimpinan DPR pun diisi oleh fraksi-fraksi anggota KMP. Sementara empat fraksi lainnya merupana koalisi pemerintah Jokowi-JK yakni PDIP, NasDem, Hanura dan PKB.
Kita tahu, track record PDIP sebagai partai oposisi pada Pemerintahan SBY Boediono, maupun SBY-JK tidaklah menjadi oposisi seutuhnya. Kabar minor korupsipun tak lepas dari kiprah kader-kader PDIP. Jika menjadi oposisi saja bisa korupsi, bagaimana jika berkuasa? Potensi korup oknum-oknum PDIP bukankah akan sangat merepotkan terlebih sang boneka Jokowi banyak skandal Korupsi yang ditangguhkan oleh Oknum busuk Pemerintah.






